Secara etimologis, al Tadhad berasal dari kata ضد-يضد-ضدا,
yaitu sesuatu yang kontradiktif dan beralawanan. Sedangkan secar terminologis
Tadhad adalah :
إن
التضاد في العربية على النوعين يكون بين كلمتين مختلفتين شكلا مضمونا بينما في
النوع الثاني تدل على نفس الكلمة على معنى و على نقضيه[1]
“dalam bahasa Arab Thadad terbagi menjadi dua, yaitu dua kata
yang memiliki makna berlawanan, dan yang kedua adalah satu kata yang memiliki
dua makna, satu makna berlawanan dengan makna lainnya”
التضاد
هو أن يكون للدال الواحد معنييا متضادان[2]
Al Tadhad adalah salah satu dari bentuk problematik makna kata dalam
bahasa Arab. Tentang hal ini kalangan linguis Arab terbagi menjadi dua
kelompok. Kelompok pertama terdiri dari linguis yang melihat makna berdasarkan
leksikal atau mu’jami tanpa perlu melihat relasinya dengan aspek lainnya.
Kalangang pertama ini terdiri dari Ibn Darastawayh, al Manajjid, al Rafi, dan
Ibn Saidah. Sementara kalangan lain memiliki pandangan yang berebeda melakukan
kajian makna dengan menggunakan beberapa pendekatan. Linguis yagn termasuk pada
kelompok kedua adalah Al Anbari, Qutrub, Al Sijistani, al Asma’i, Tamam Hassan,
Ahmad Muhktar Umar, Ibrahmin Anis, dan lain seabagainya.[3]
Al Tadad adalah istilah yang lahir lewat sebuah prespektif dalam memahami
sebuah kata. Bahwa kata tidak cukup untuk dipahami lewat makna leksikal saja,
akan tetapi juga perlu melihat faktor-faktor lainnya seperti konteks
pembiaraan. Kerebadaan al Tadhad adalah disebabkan oleh usaha untu memahami
kata beradasarkan konteks kalimat. Secara umum al Tadhad adalah jenis kata yang
ketika berada pada situasi yang berbeda melahirkan kata yang memiliki makna
yang bertolak belakang dengan makna asalnya.
Oleh sebagian linguis, al Tadhad tidak dapat diterima. Salah satu linguis
yang menolak al Tadhad adaah Ibnu Darastawaih. Seperti yang telah dijelaskan
sebelumnya, ia adalah linguis yang meyakini bahwa kata mesti dipahami secara
leksikal atau mu’jami saja. Dalam menunjukkan penolakan pada al Thadhad, Ibnu
Daratawaih mengatakan bahwa Ibn Darustawaih menyatakan pendapatnya “bahasa
adalah wadah ekspresi makna. Jika diperbolehkan menggunakan sebuah kata untuk
menyampaikan dua makna yang saling berlawanan, maka usaha ini bukanlah bentuk
ekspresi itu melainkan kebingungan dan kerancuan. Linguis lain yang menolak
keberadaan al Tadhad adalah Tsa’lab. Ia menyatakan bahwa dalam sebuah kalam
tidak terdapat kontradiksi, karena jika terdapat kontradiksi maka itu pasti
menjadi membingungkan. Selanjutnya Tsa’lab mengatakan bahwa bagaimana mungkin
hitam dimaknai sebagai putih dan sebaliknya.[4]
Kalangan yang menolak al tadhad mengatakan bahwa sesungguhnya al Tadhah
itu adalah kata yang digunakan oleh dialek yang berbeda yang mana mereka
memaknai kata tersebut secara berebeda-beda. Ketika suatu kabilah berinteraksi
dengan yang lain, maka terjadilah pertukaran-pertukaran kata dan makna. Maka
dari sinilah muncul apa yang disebut sebagai al Tadhah, yang mana pada dasarnya
tidak ada.[5]
[1]
Masnal Zajuli, Qadhaya al Ma’na Fi al Lughah al ‘Arabiyyah min Khilal al
Isytirak, (Jakarta, Quantum, 2000), hal 29.
[2]
Ahmad Muhamad Qadur, Mabadi’ al Lisaniyyat, (Lebanon, Dar al Fikr al Ma’ashir,
1996), hal 318.
[3]
Mahyuddin Ritonga, Semantik Bahasa Arab dalam Pandangan al Anbari, Kajian
Tentang Makan al Tadad dalam al Quran, (Padang, Hayfa Press, 2013), hal 217.
[4]
Ramadhan Abd al Tawwab, Fushul fi Fiqh al ‘Arabiyyah, (Kairo, Maktabah al
Khaniji, 1993), hal 336.
[5]
Ibid, hal 337